Go back to Blogs
Uncategorized

Imbauan Kios Madura Tidak Buka 24 Jam, PKB: Jangan Persempit Pelaku Usaha Kecil Mengaiz Rezeki

Jakarta – Kios Madura yang biasanya tenar beroperasi nonstop 24 jam mulai mendapat sorotan pemerintah. Terpenting Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah (KemenkopUKM) yang meminta warung kelontong seperti warung Madura untuk meniru peraturan jam operasional yang ditentukan oleh pemerintah tempat dengan tak buka selama 24 jam.

Menanggapi hal itu, Ketua Golongan Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengaku tak sepakat. Berdasarkan dia, permintaan pemerintah terhadap warung madura seolah tak menunjang nasib dengan pedagang kecil.

“Patut, KemenkopUKM tak menarik hati pemerintah tempat untuk membuat peraturan pengaturan jam operasional yang cuma akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil saat mengais rezeki,” ujar Nasim dalam keterangan diterima, Jumat (26/4/2024).

Nasim meyakini, kalau warung kelontong kecil seperti warung Madura dipersempit mundorubi.com ruang geraknya, maka akan banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan kesudahannya berpengaruh pada meningkatnya tingkat pengangguran.

“Kami sampaikan aspirasi terhadap kementerian koperasi UKM, jangan terjadi perayuran pemerintah maupun perda, secara khusus di tiga kabupaten, yakni Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi yang malahan mengkerdilkan mematikan menekan usaha pedagang kecil,” meminta Nasim.

Sebagai partai yang memiliki basis konstituen besar di kawasan Jawa Timur, Nasim memberi saran, seharusnya pemerintah dapat lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil. Tujuannya, agar agar pelaku usaha kecil menengah (UKM) dapat berkembang.

“Jadi harusnya disupport agar lebih berkembang, bukan malahan dilarang (pengaturan jam operasional),” rekomendasi Wakil Bendara Biasa DPP PKB ini.

Dia mencontohkan, pada peraturan terdahulu hal dilakukan pemerinah yakni dengan tak menempatkan minimarket dekat dengan warung kelontong. Maka dari itu dia menyayangkan, kalau saat ini pemerintah malahan bertingkah sebaliknya dan seolah lebih menunjang keberadaan minimarket.

“Menteri-menteri terdahulu meminta pemda untuk menerapkan peraturan jarak minimarket, lah ini malahan kebalikannya,” heran Nasim.

Berdasarkan Nasim, selama ini keberadaan warung Madura telah memberi kontribusi positif dibanyak hal, seperti menolong kebutuhan masyarakat sepanjang hari, menjaga keamanan lingkungan, mengabsorpsi energi kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

“Kalau semuanya berharap membuka hati dan fikiran, kita tinjau secara positif negatif serta kepekaan terhadap kemajuan koperasi umkm mikro usaha masyarakat kita ke depan. Mereka (pelaku usaha warung kelontong Madura) ini benar-benar menolong buat masyarakat disela waktu kapanpun dan kehidupan keluarga, juga lapangan profesi,” kata dia.